NEWSTICKER

Komisi III Dukung PPATK Usut Harta AKBP Achiruddin

N/A • 28 April 2023 18:50

Wakil Ketua Komisi III DPR RI/F-NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi gerak cepat PPATK memblokir rekening 'gendut' AKBP Achiruddin Hasibuan atas dugaan transaksi tak wajar. Sahroni menyebut, temuan PPATK tersebut dapat diteruskan ke KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini gampang sekali, kalau semua stakeholder dapat satu tujuan untuk mengklarifikasi seseorang itu mudah sekali, kan kita lihat bahwa pelaporan LHKPN aja sudah jelas sangat tidak masuk akal," ujar Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni meyakini ada indikasi kuat pencucian uang dalam kasus ini. Ia juga meminta para penegak hukum harus benar-benar berinisiatif untuk menyikapi isu AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Penegak hukum harus mengambil bola dengan cepat untuk menyikapi apa yang menjadi isu AKBP (Achiruddin) tersebut," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menegaskan komitmen Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini. Benny menyatakan, Kompolnas sudah mengutus salah satu komisioner untuk mengawal kasus AKPB Achiruddin Hasibuan serta berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Mengenai gudang penampungan BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Benny menyebut, sudah beroperasi sejak 2018. Diduga kuat uang dari usaha BBM ilegal itu dimanfaatkan untuk mengelola suatu bisnis lainnya.

"Ini nanti terungkap dari hasil pelacakan, bagaimana perkembangan kekayaan yang bersangkutan, transaksi yang ada di rekeningnya itu nanti akan menunjukan keterkaitannya," ujar Benny.

Di sisi lain, Komisioner KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang merekomendasikan KPK merekrut lebih banyak orang untuk mempelajari LHKPN. Hal ini agar memudahkan pengecekan perilaku perorangan maupun kelompok yang memiliki harta tak wajar.

"Jadi dari awal kita sudah tahu dan tinggal koordinasi sama PPATK, jadi tidak menunggu anaknya mukulin orang dulu gitu," kata Saut.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB. Selain disorot karena melakukan pembiaran, saat ini ia juga disorot karena memiliki harta yang tidak wajar. 

Dalam data LHKPN 24 Maret 2021, harta kekayaan AKBP Achiruddin dilaporkan senilai Rp467 juta, dengan rincian tanah dan rumah di Medan Rp46,3 juta, harta bergerak seperti surat dan kas Rp51,2 juta, mobil Toyota Fortuner Rp370 juta, dan tidak memiliki utang.

Adapun dugaan harta kekayaan milik Achiruddin yang tidak terdaftar LHKPN adalah, rumah mewah di Medan, moge Harley Davidson, mobil Jeep Rubicon, bisnis kos-kosan, dan rekening gendut berisi miliaran rupiah.
(Nienda Farras Athifah)