Bercita-cita Jadi Poros Maritim, Jokowi Malah Izinkan Ekspor Pasir Laut

31 May 2023 18:01

Punya cita-cita jadi poros maritim dunia rupanya tak lantas membuat pemerintah konsisten menjaga kedaulatan lautnya. Buktinya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut. Kebijakan yang dilarang sejak dua dekade lalu itu dinilai akan memperparah dampak krisis iklim sekaligus mengancam kedaulatan negara.

Dalam pidato pertamanya sebagai Presiden Joko Widodo menyebut akan bekerja sekeras-kerasnya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Kini Jokowi pula yang memunggungi laut dengan membuka keran ekspor pasir laut melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Padahal pasir laut masih dibutuhkan untuk reklamasi dalam negeri dan pembangunan lainnya. Eksploitasi laut sendiri terbukti pernah merusak dasar laut Indonesia. Pengerukan pasir laut besar-besaran bahkan berakibat pada tenggelamnya tujuh pulau di Kepulauan Seribu

Walhi menyebut PP Nomor 26 Tahun 2023 adalah jalan mulus untuk melegalkan penambangan pasir laut di mana-mana. 

"Karena yang terjadi sekarang di laut kita itu butuh pemulihan, butuh penyelamatan dari dampak krisis iklim dan saya kira kita sudah banyak sekali wilayah yang ditambak. Saya ambil contoh misalnya ada satu pulau kecil di Riau, Pulau Rupat, wilayah perairannya ditambak pasirnya, nelayannya kemudian menjadi hilang mata pencahariannya, lautnya rusak." ungkap Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin.

Kekhawatiran juga menyeruak dari mantan rekan kerja Presiden Jokowi yakni Menteri Perikanan dan Kelautan Kabinet Kerja periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti yang juga menentang keputusan ekspor pasir laut.

Pemerintah berdalih dibukanya keran ekspor pasir laut salah satunya untuk mengatasi sedimentasi yang akan menyebabkan pendangkalan dan kecelakaan di jalur laut. Sementara soal potensi kerusakan lingkungan, Menteri ESDM Arifin Tasrif hanya menyatakan akan melakukan pengawasan.

Celakanya dalam sejarahnya keuntungan ekonomi akibat pengerukan pasir laut tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan meski dikelola dengan teknologi canggih sekalipun.

Oleh karenanya izin ekspor pasir laut dihentikan pada masa Presiden Megawati sejak 2003, alias 20 tahun lalu. Lantas Apakah suara keras penolakan ekspor pasir laut menjadi pertimbangan pemerintah saat ini? Kita tunggu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)