11 July 2023 22:54
RUU Kesehatan Omnibus Law yang merupakan inisiasi DPR mengandung masalah krusial soal anggaran kesehatan. Pemerintah dan DPR sepakat anggaran kesehatan wajib di APBN dan APBD sebesar 5% dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan sistem anggaran berbasis kinerja.
Seorang tenaga kesehatan berpura-pura tewas dengan keranda kayu terletak di sampingnya. Teatrikal ini adalah sebuah protes yang disampaikan para tenaga kesehatan kepada DPR dan pemerintah.
Aksi ini sebagai sebuah respons penolakan organisasi profesi kesehatan. Termasuk para dokter terhadap pengesahan RUU Kesehatan.
Tenaga medis dan kesehatan yang berdemonstrasi menolak penghapusan anggaran kesehatan.
Dalam UU Kesehatan Omnibus Law yang baru disahkan DPR ini, ada sejumlah poin penting undang-undang baru. Tiga di antaranya adalah penganggaran kesehatan berbasis kinerja mengacu pada program kesehatan nasional, tenaga medis dan kesehatan memerlukan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas. Tapi yang melakukan tindak pidana harus diperiksa di majelis terlebih dahulu.
Sementara itu, di luar gedung DPR, spanduk bertuliskan 'stop pembahasan RUU Kesehatan', 'tolak liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan' dibentangkan organisasi tenaga kesehatan.