14 July 2023 11:15
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibahas. Ia menilai Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024, tepatnya pada November, menjadi salah satu potensi permasalahan.
Hal itu disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya pada Rabu, 12 Juli 2023.
Bagja mengaku pihaknya khawatir karena Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan presiden baru beserta menteri dan pejabat yang mungkin berganti pada Oktober 2024. Karena Pilkada 2024 digelar serentak, seluruh wilayah Indonesia, kecuali DI Yogyakarta, memfokuskan diri masing-masing.
Bagja menilai potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak dan Pilkada 2024 terdiri dari tiga aspek, yaitu penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Masalah pada penyelenggara meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang tinggi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespon soal usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penundaan Pilkada 2024. Hasyim mengaku tak tahu dasar dari pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
"Aku belum tahu dasar dia (Bagja) apa (minta pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024). Kalau kita pengennya lebih cepat, lebih baik. Coblos itu di September," ujar Hasyim, di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.