8 December 2022 20:11
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan alasan KPK mengumumkan Bupati Bangkalan sebagai tersangka kasus suap tidak sekaligus dilakukan penahanan. Padahal, program KPK terbaru adalah penetapan tersangka bersamaan dengan penahanan.
"KPK harusnya konsisten, kalau memang penetapan tersangka bersamaan dengan penahanan maka harus konsisten," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam Primetime News Metro TV, Kamis (8/12/2022).
Melihat kejadian tersebut mengecewakan, MAKI meminta KPK untuk konsisten dalam menangani kasus-kasus selanjutnya.