Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imran di Polda Jawa Timur, Rabu (6/12/2022). Tersangka langsung dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta.
Penangkapan Bupati Bangkalan dilakukan usai pemeriksaan sebagai tersangka jual beli jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain Bupati Bangkalan, penyidik KPK juga dikabarkan melakukan penangkapan kepada lima tersangka lain yang merupakan pejabat dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Menurut kuasa hukum Bupati Bangkalan, penangkapan bupati oleh KPK ini terkesan dipaksakan karena beberapa saksi yang terlibat kasus ini mengaku tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada bupati.