Andhi Pramono Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar Usai Jadi Tersangka

16 May 2023 17:46

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. 

Andhi ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti permulaan ditemukan penyidik KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. KPK juga mencekal Andhi bepergian ke luar negeri. 

Kasus ini berawal dari pemeriksaan LHKPN Andhi yang nilainya tak wajar sebagai penyelenggara negara. Kecurigaan muncul setelah keluarga Andhi kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Dalam LHKPN, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan Rp13,7 miliar. 

Pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar sendiri tampak normal setelah Andhi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau pekerjaan dan pelayanan di Bea Cukai Makassar masih berjalan seperti biasa. Pelayanan masih biasa dan tetap optimal," kata Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christine Sheptiany)