Nurul Gufron Ajukan Uji Materi ke MK
N/A • 19 May 2023 09:28
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat masa jabatan pimpinan KPK, yang semula empat tahun menjadi lima tahun.
Sebelumnya, Nurul Gufron juga mengajukan judicial review ke MK soal usia minimal pimpinan KPK 50 tahun. Masa jabatan pimpinan KPK seharusnya sama dengan masa jabatan pemerintah dan 12 lembaga negara lainnya.
Lembaga Ad Hoc KPK kini tengah menarik perhatian publik, bukan karena prestasi besar memberantas korupsi. Namun, justru terkait keinginan pimpinan KPK memperpanjang masa jabatannya.
Mantan Komisioner KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang mempertanyakan alasan pimpinan KPK saat ini yang ingin memperpanjang masa jabatan. Saut menyebut performa KPK saat ini justru menurun.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun dari angka 40 ke 34. Menurut Saut, hal tersebut sangatlah tidak elok jika pimpinan KPK meminta perpanjangan masa jabatan di tengah minimnya prestasi.
(Nopita Dewi)