16 June 2023 23:30
Polda Sulawesi Selatan menangkap enam orang penyalur pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Jaringan penyaluran PMI ilegal ini diduga kuat melibatkan aparat imigrasi.
Dugaan itu terkuak setelah satu dari enam tersangka berinisial YSF yang merupakan pegawai imigrasi ditangkap. Sementara tersangka lainnya berasal dari sejumlah daerah mulai dari Pontianak, Makassar, Gowa, hingga Jeneponto.
Dari keterangan sementara, diketahui para pelaku telah mengirim 94 orang untuk bekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia. Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 80 paspor, 7 unit HP, 2 unit mobil minibus, hingga buku rekening dengan isi Rp362 juta.
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Patoppoi mengatakan, telah menerjunkan tim ke sejumlah daerah untuk mengejar para pelaku yang diduga berjaringan. Polda Sulsel juga menetapkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang alias buron.
"Anggota kami sudah berangkat ke Nunukan dan Pontianak," kata Brigjen Pol Patoppoi.