19 June 2023 09:30
Sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi ditunda pada pekan lalu. Sidang dijadwalkan ulang pada hari ini, Senin 19 Juni 2023.
Hal tersebut diputuskan langsung oleh Majelis Hakim Tipikor PN Jakpus. Sidang ditunda dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas, serta dirinya yang ingin hadir langsung dalam sidang.
Lukas pada pekan lalu dihadirkan secara daring dari Rutan KPK. Jaksa Penuntut Umum KPK menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan permintaan Lukas yang tidak ingin keluar rutan karena sakit.
Namun kepada Majelis Hakim, Lukas dan tim penasihat hukumnya justru berujar ingin sidang dilakukan secara langsung atau offline.
Diketahui, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46,8 miliar. . Teranyar, dia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
Politisi Demokrat tersebut disinyalir menginvestasikan uangnya ke sejumlah usaha, salah satunya ke kasino judi di Singapura.
Penyidik terus menelusuri seluruh aset-aset yang terkait perkara Lukas. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi dalam kasus ini.