Sebagai seorang tahanan, Ny. Putri Chandrawati Sambo harus mengenakan baju tahanan. Tim pengacara menegaskan bahwa kesediaan ditahan adalah bukti istri Irjen Ferdy Sambo tersebut kooperatif.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon izin titip anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujar Putri Chandrawati tentang penahanan dirinya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Pengacaranya, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya telah menunjukkan itikad baik kepada upaya penegakan hukum. Mantan juru bicara KPK ini berharap di dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan penghalangan penanganannya yang disangkakan kepada kliennya, seluruh fakta dapat diungkap dan barang-barang bukti dapat diuji validitasnya.