27 June 2023 11:42
Sidang perdana terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Johnny G. Plate digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.
Lebih dari 10 jaksa disiapkan kejaksaan di sidang tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan. Sepuluh jaksa itu terdiri atas, JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Sidang kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI Kominfo itu dimulai pukul 10.00 WIB. Selain Johnny G. Plate, lima terdakwa lain juga akan menjalani sidang. Mereka ialah Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simanjuntak.