24 June 2023 21:10
Menko Polhukam Mahfud MD melihat ada tiga masalah dalam Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Pertama, adanya dugaan tindak pidana dan Polri yang akan menangani.
Selain pidana, pemerintah juga akan memberikan sanksi administrasi. Mahfud MD juga akan terus melakukan penyelidikan soal dugaan penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya, sudah diidentifikasi tinggal di klarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujar Mahfud.