Ada Unsur Pidana di Kasus Kebocoran Dokumen KPK

20 June 2023 23:56

Kapolda Metro Jaya memastikan ada unsur pidana dalam kasus pembocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK sudah memutuskan tidak ada cukup bukti dalam kasus ini. 

Potongan video yang diunggah di media sosial menunjukkan dua orang sedang memilah tumpukan dokumen yang dimasukkan dalam boks. Menurut informasi, dokumen rahasia ini ditemukan tim penindakan KPK di ruangan penindakan Biro Hukum saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. 

Ketika itu, penyidik sedang melakukan penindakan soal kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Dugaan kebocoran dokumen rahasia ini tak pelak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. 

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka mendesak Dewan Pengawas mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. 

Salah satu alasannya karena Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen. Demonstrasi diikuti oleh mantan dua petinggi KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang, serta sejumlah aktivis. 

Dalam kasus dugaan pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ini, Selain dilaporkan ke Dewas KPK secara etik, Ketua KPK Firli Bahuri juga dilaporkan secara pidana di Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)
kpk