Kombinasi Tilang Manual dan E-TLE Tingkatkan Kedisiplinan Berkendara
N/A • 15 May 2023 13:35
Tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Tilang manual dan tilang elektronik (E-TLE) yang diberlakukan bersamaan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berkendara.
Pada Oktober 2022, pihak kepolisian meniadakan tilang manual. Kemudian diganti menjadi sistem tilang elektronik (E-TLE). Namun, kini pengendara yang bandel harus lebih menaati aturan lalu lintas. Sebab tilang manual kembali diberlakukan.
Salah satu ruas jalan yang menjadi lokasi penilangan kendaraan roda dua dan roda empat yaitu di Jalan Raya Casablanca. Di jalan tersebut terlihat ada beberapa kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas sebab jalan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda dua.
Penegakan tilang manual kembali berlaku di sejumlah daerah karena berbagai alasan. Salah satunya adalah masih banyak wilayah yang belum terpantau E-TLE sehingga banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pengguna jalan yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, melewati jalur busway, dan melintas dengan melawan arah akan langsung ditindak.
(Silvana Febriari)