- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: tilang elektronik etle


Polisi Pasang e-TLE Mobile di Lenteng Agung
Nasional • 1 month agoDirjen Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan kamera tilang elektronik (e-TLE) di kawasan Lenteng Agung, buntut insiden 7 pemotor melawan arus dan ditabrak truk. Penyiagaan kamera e-TLE mobile untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kamera tilang elektronik akan ditempatkan di titik rawan pelanggaran khususnya yang melawan arus. Satlantas Polres Metro Jaksel akan memaksimalkan tilang elektronik guna menertibkan kendaraan yang masih melawan arah di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Pusat.
Untuk hari ini diketahui ada puluhan kendaran yang melawan arah dan terekam e-TLE mobile. Petuugas juga mengimbau kesadaran pengendara untuk tidak melawan arah jalan buntut dari insiden sejumlah motor yang tertabrak truk pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Tilang Elektronik di Jepara Jaring 4.124 Pengendara
Nasional • 2 months ago
30.159 Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh
Nasional • 2 months ago
Kakorlantas Keluhkan Kurangnya Pengadaan Kamera e-TLE
Nasional • 3 months ago
Polri Terbitkan Aturan Optimalkan Tilang Elektronik dan Tiadakan Razia
Nasional • 4 months ago
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia di Jalan Daan Mogot
Nasional • 5 months agoSatlantas Polres Metro Tangerang Kota kembali memberlakukan tilang manual untuk pengguna roda dua dan roda empat. Razia kendaraan dilakukan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Senin (15/5/2023).
Petugas langsung menilang pengendara motor yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot yang bukan standarnya.
Kanit-Turjawali Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, hari ini secara serentak Kota Tangerang melakukan tindakan tilang manual. Sasarannya adalah daerah pinggiran yang belum terpasang oleh ETLE.

Banyak Pelanggar Lolos dari ETLE, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
Nasional • 5 months agoPihak kepolisian kembali memberlakukan tilang manual di sejumlah daerah di Indonesia sesuai edaran surat telegram pada April 2023. Hal ini dilakukan karena banyak pelanggar yang lolos dari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan pelanggaran sering dilakukan oleh pengendara motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan berbonceng lebih dari dua.
Ia menyebut banyak yang lolos dari sanksi tilang karena tidak dilakukan tilang manual dan kamera ETLE tidak menjangkau ke semua titik.
"Hasil evaluasi di beberapa daerah menunjukan peningkatan pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, ini terjadi di ruas jalan yang tidak tercover kamera ETLE. Pada akhirnya, saat rapat kerja teknis ada arahan untuk melakukan tilang di tempat pada pelanggara-pelanggaran tertentu," ujar Aan dalam Metro Siang, Metro TV, Senin (15/5/2023).
Hal ini membuat para pengguna jalan tidak menyadari bahwa pelanggaran yang dilakukan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sehingga bisa menyebabkan nyawa mereka sendiri dan orang lain tidak terlindungi.

Kombinasi Tilang Manual dan E-TLE Tingkatkan Kedisiplinan Berkendara
• 5 months agoTilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Tilang manual dan tilang elektronik (E-TLE) yang diberlakukan bersamaan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berkendara.
Pada Oktober 2022, pihak kepolisian meniadakan tilang manual. Kemudian diganti menjadi sistem tilang elektronik (E-TLE). Namun, kini pengendara yang bandel harus lebih menaati aturan lalu lintas. Sebab tilang manual kembali diberlakukan.
Salah satu ruas jalan yang menjadi lokasi penilangan kendaraan roda dua dan roda empat yaitu di Jalan Raya Casablanca. Di jalan tersebut terlihat ada beberapa kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas sebab jalan ini tidak boleh dilewati oleh kendaraan roda dua.
Penegakan tilang manual kembali berlaku di sejumlah daerah karena berbagai alasan. Salah satunya adalah masih banyak wilayah yang belum terpantau E-TLE sehingga banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Pengguna jalan yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, melewati jalur busway, dan melintas dengan melawan arah akan langsung ditindak.

Tilang Manual Kembali Diterapkan Akibat Meningkatnya Pelanggaran
Nasional • 5 months agoSetelah Oktober 2022 kepolisian meniadakan tilang manual dan beralih menggunakan tilang elektronik atau ETLE. Kini, tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia sesuai edaran surat telegram pada April 2023.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi kepolisian di beberapa daerah, terjadi peningkatan pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan dan tidak tercover oleh ETLE, sehingga tilang di tempat diberlakukan kembali.
"Hasil evaluasi di beberapa daerah menunjukan peningkatan pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, ini terjadi di ruas jalan yang tidak tercover kamera ETLE. Pada akhirnya, saat rapat kerja teknis ada arahan untuk melakukan tilang di tempat pada pelanggara-pelanggaran tertentu," ujar Aan dalam Metro Siang, Metro TV, Senin (15/5/2023).
Aan menyebut, pelanggaran yang tidak tercover oleh kamera ETLE biasanya dilakukan oleh pengendara roda dua.
"Data yang ada di kita, pelanggaran sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor, seperti; marka, rambu, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berbonceng lebih dari dua," ujar Aan.
Pihak kepolisian akan menerapkan dua metode tilang yakni dengan ETLE dan tilang di tempat nantinya. Menurut Aan, kedua metode itu untuk saling melengkapi.
"ETLE sangat efektif menangkap pelanggaran, karena durasinya 24 jam. Namun belum menyeruluh, di Jakarta, baru 100 kamera dan tidak bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, apalagi di daerah yang lain. Jadi, keduanya diterapkan, ETLE tetap diberlakukan dan dikembangkan, tilang di tempat juga kita terapkan untuk menutup ruang-ruang yang tidak tersentuh ETLE," tambahnya.
Aan menambahkan, masyarakat tidak perlu takut akan munculnya pungli-pungli yang terjadi pada tilang di tempat. Pihaknya sudah menekankan untuk tidak main-main dengan tilang di tempat.
"Kita tekankan dalam petunjuk arahan untuk tidak main-main dengan masalah tilang di tempat. Kapolri berpesan kepada kita semua untuk menindak ditempat para pelanggar. Jadi, pengawasan kita berjenjang, kita juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota yang melakukan pungli mengenai tilang ditempat ini," ucap Aan.

Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya di Titik Tak Terpantau E-TLE
Nasional • 5 months agoPihak kepolisian kembali memberlakukan sistem tilang manual atau tilang di tempat bagi pengendara di sejumlah daerah di DKI Jakarta, Minggu (14/5/2023). Kasubdit Datgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius menjelaskan, tilang manual hanya dilakukan di titik yang belum terjangkau oleh tilang elektronik (E-TLE).
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tetap mengedepankan optimalisasi kinerja dari kamera-kamera E-TLE yang sudah terpasang. Namun untuk daerah yang belum ter-cover kamera E-TLE ini diberlakukan penindakan tilang di tempat," ujar Kasubdit Datgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Matrius dalam program Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin (15/5/2023).
Matrius menyebut, tilang manual berlaku bagi pelanggaran yang rawan menyebabkan kecelakaan. Misalnya, melawan arus lalu lintas.
"Dan ini (tilang di tempat) dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang rawan mengakibatkan kecelakaan dan rawan mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan bila dilakukan oleh pelanggar tersebut. Seperti melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah," jelas Matrius.
Ke depan, Korlantas Polri berkomitmen meningkatkan efektivitas E-TLE dengan mengembangkan E-TLE mobile. Nantinya, sistem E-TLE dapat dipasang di ponsel petugas atau mobil patroli.
"Sehingga dimanapun petugas itu berada, tidak tergantung pada E-TLE statis tapi petugas bisa men-capture pelanggaran di depan mata," ujar Matrius.

Fact Check: Tilang Manual is Back
Nasional • 5 months agoSetelah pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual pada pertengahan 2022, kini tilang manual kembali diberlakukan dengan berbagai alasan. Hal ini pun menimbulkan reaksi dari masyarakat. Sebagian masyarakat mengkhawatirkan kembali terjadinya praktek pungli jika tilang manual diberlakukan kembali.
Sebelumnya, kehadiran ETLE di Indonesia berawal dari ide dan gagasan serta diprakarsai oleh Mantan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2018, dengan Kombes Pol Yusuf sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya. Mereka ingin melihat inovasi dalam penataan lalu lintas di Jakarta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
ETLE dinilai lebih efisen karena tidak membutuhkan petugas dan sepenuhnya dilakukan oleh sistem AI. ETLE yang dilakukan pada titik tertentu melalui kamera pengawas tidak memerlukan ada petugas yang diturunkan. ETLE juga mampu melakukan penindakan dalam jarak 100 meter. Setelah ditemukan adanya pelanggaran, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi.
Sementara tilang manual, dibutuhkan minimal 10 orang petugas setiap penindakan seperti razia. Petugas harus turun ke lapangan dan surat tilang diberikan di tempat terjadinya pelanggaran.
Diketahui, sejumlah daerah di Indonesia saat ini kembali menggelar tilang manual mulai dari Lampung, Jakarta, Lumajang, Halmahera Barat, Tulang Bawang dan Bekasi. Di Lampung, tilang manual sudah mulai diterapkan sejak 11 Mei sementara Halmahera Barat lebih dulu menerapkan tilang manual yakni, 8 Mei 2023 dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi incaran tilang manual. Di antaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara dan menerobos lampu merah. Selain itu, ada pelanggaran lain yang sering ditemukan di jalan yaitu menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan sampai kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Untuk biaya denda tilang, mengacu pada UU No 22/2009 besarannya mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan misalnya akan dikenakan denda Rp500 ribu atau pidana kurungan selama dua bulan, lalu tidak punya sim akan dikenakan denda Rp1 juta.
Diberlakukan atau tidaknya tilang manual, diharapkan para pengguna jalan untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini tentu untuk menjaga keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Tilang Manual Kembali Berlaku di DKI Jakarta
Nasional • 5 months agoSetelah pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual pada pertengahan 2022, kini tilang manual kembali diberlakukan dengan berbagai alasan.
Berbagai alasan tersebut di antaranya, ada beberapa wilayah yang masih belum terpantau kamera ETLE hingga banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan peraturan lalu lintas yang berlaku karena ketidakberadaan petugas yang bisa memberikan sanksi secara langsung.
Namun, peberlakukan tilang kembali menimbulkan reaksi dari masyarakat. Vigi, warga Jakarta Barat, mengatakan jika tilang manual diberlakukan kembali, pungli-pungli yang sudah hilang akan muncul kembali.
"Tilang manual berisiko. Khawatirnya ada pungli-pungli lagi dan kesalahan-kesalahan yang tidak pasti, jadi lebih baik E-tilang aja si. Sebab, E-tilang kan ada bukti ya, kesalahan yang kita langgar apa, semisal masuk jalur Busway, kan ada fotonya juga. Saya lebih prefer ke sana (E-Tilang)," ujar Vigi.
Sama halnya dengan Vigi, salah seorang warga bernama Linda juga mengkhawatirkan akan ada pungli jika tilang manual diberlakukan kembali.
"Saya tidak setuju, karena sekarang itu kan banyak pungli. Jadi, mendingan tilang elektronik," ucap Linda.
Dibelakukan atau tidaknya tilang manual, diharapkan para pengguna jalan untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini untuk menjaga kemanan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Jaring Pelanggar Lalin, Polda Jatim Kerahkan Mobil Tilang Elektronik
• 2 years agoDalam pelaksanaan Operasi Zebra 2021, Ditlantas Polda Jawa Timur meluncurkan mobil operasional INCAR ETLE. Mobil berteknologi canggih ini akan berpatroli mengincar dan mendata pelanggaran lalu lintas di wilayah Jatim.

Terjadi Penurunan Jumlah Pelanggaran pada Lokasi Terpasangnya CCTV Tilang Elektronik
• 3 years agoPenerapan tilang elektronik di 12 provinsi telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Satgas ETLE Nasional menyatakan dari 3 polda terpantau terjadi penurunan jumlah pelanggaran pada lokasi terpasangnya kamera CCTV ETLE.