Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.
Daviq Umar Al Faruq • 24 July 2025 13:39
Malang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang telah memasuki hari ke-10. Selama pelaksanaan operasi, petugas menindak total 75 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), baik secara statis maupun mobile.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin, merinci dari total pelanggar tersebut, 15 di antaranya ditindak melalui ETLE statis dan 60 lainnya melalui sistem ETLE mobile. Sementara itu, sebanyak 4.107 pengendara diberikan teguran karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, menerobos traffic light, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan muatan berlebih," jelas Chelvin, Kamis 24 Juli 2025.
Baca:
Pengendara Knalpot Brong Jadi Target Operasi Patuh Toba 2025 |