4.107 Pengendara Ditegur Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025.

4.107 Pengendara Ditegur Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Daviq Umar Al Faruq • 24 July 2025 13:39

Malang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang terus menggencarkan Operasi Patuh Semeru 2025 yang telah memasuki hari ke-10. Selama pelaksanaan operasi, petugas menindak total 75 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), baik secara statis maupun mobile.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin, merinci dari total pelanggar tersebut, 15 di antaranya ditindak melalui ETLE statis dan 60 lainnya melalui sistem ETLE mobile. Sementara itu, sebanyak 4.107 pengendara diberikan teguran karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.

"Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan STNK, menerobos traffic light, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan muatan berlebih," jelas Chelvin, Kamis 24 Juli 2025.

Baca: 

Pengendara Knalpot Brong Jadi Target Operasi Patuh Toba 2025


Selain melakukan penindakan, Satlantas juga gencar menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Edukasi dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan rawan kecelakaan.

"Operasi Patuh Semeru ini bukan semata penindakan, tetapi juga sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas," kata Chelvin.

Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

Satlantas Polres Malang memastikan penindakan akan terus dilakukan secara intensif hingga operasi berakhir, dengan pendekatan yang tetap humanis namun tegas terhadap pelanggaran yang berisiko.

"Kami mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Ketaatan terhadap aturan adalah bentuk tanggung jawab bersama," pungkas Chelvin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)