Pengendara Knalpot Brong Jadi Target Operasi Patuh Toba 2025

Ilustrasi penggunaan knalpot brong. MI/Susanto

Pengendara Knalpot Brong Jadi Target Operasi Patuh Toba 2025

Media Indonesia • 15 July 2025 08:50

Medan: Polda Sumatra Utara (Sumut) mulai menggelar Operasi Patuh Toba 2025 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli 2025. Sasaran operasi meliputi pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berkendara ugal-ugalan, hingga sepeda motor yang mengangkut lebih dari dua orang.

"Untuk pelanggaran membahayakan seperti ini, kami akan lakukan tindakan tegas," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Mapolda Sumut, Medan, Senin, 14 Juli 2025.

Operasi Patuh Toba 2025 melibatkan 1.549 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2022, Polda Sumut mengerahkan 1.203 personel dan mencatatkan 207.315 pelanggaran serta 5.430 kecelakaan. Tahun 2023 melibatkan 1.368 personel, dengan hasil 288.790 pelanggaran dan 6.210 kasus kecelakaan.

Baca: 

Operasi Patuh Dimulai, Pengendara Lawan Arus hingga Bawah Umur Jadi Sasaran


Sementara pada 2024, dikerahkan 1.470 personel dengan hasil 319.167 pelanggaran dan 6.850 kecelakaan. Firman menegaskan, pola operasi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi serta patroli di lokasi rawan pelanggaran.

Namun, pelanggaran berat tetap akan ditindak dengan tilang, baik secara manual maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dia menyebut sudah ada 10 titik kamera ETLE statis di Sumut, termasuk di Simalungun.

"Kamera ini aktif 24 jam, jadi masyarakat jangan meremehkan. Siapa pun yang melanggar, langsung diproses," kata Firman.

Penindakan terhadap kendaraan over kapasitas (overload) juga dilakukan secara persuasif. Jika teguran diabaikan dan pelanggaran tetap berulang, sanksi hukum akan diberlakukan.

"Kami akan bertindak tegas bila sudah diberi peringatan namun tetap membandel," ujar dia. (MI/YP)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)