Sistem ETLE Efektif Minimalkan Potensi Pelanggaran Transaksional

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dokumentasi/ istimewa

Sistem ETLE Efektif Minimalkan Potensi Pelanggaran Transaksional

Deny Irwanto • 10 December 2025 10:45

Jakarta: Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta terus mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sejak awal 2025, penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya resmi sepenuhnya menggunakan tilang elektronik, menggantikan tilang manual.

Kebijakan tersebut dinilai memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penegakan hukum lalu lintas di Ibu Kota. Program ETLE dijalankan di bawah koordinasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Komarudin.

Dukungan penuh juga disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kesiapan Pemprov untuk bersinergi melalui penambahan titik kamera, integrasi sistem, serta perluasan cakupan ETLE di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Pemprov DKI Jakarta siap mendukung penguatan sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis teknologi,” kata Syafrin saat melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Apresiasi turut disampaikan Kantor Staf Presiden (KSP). Tim dari Kedeputian I KSP yang terdiri atas Tenaga Ahli Utama Bhinneka Putra Linanta, Tenaga Ahli Madya Bambang Dirgantoro, dan Tenaga Ahli Muda Amalul Arifin Slamet menilai penerapan ETLE oleh Polda Metro Jaya sebagai contoh nyata reformasi pelayanan publik.


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dokumentasi/ istimewa

KSP menilai sistem tilang elektronik mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan budaya tertib berlalu lintas di Jakarta, sekaligus meminimalkan potensi praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

Hingga Januari 2025, tercatat sebanyak 127 kamera ETLE statis aktif di sejumlah ruas strategis Jakarta, di antaranya kawasan Sudirman–Thamrin, Grogol–Pancoran, dan beberapa titik lainnya. Jumlah tersebut terus bertambah dengan rencana penambahan lebih dari 100 kamera dalam pemutakhiran berkala.

Selain kamera statis, Polda Metro Jaya juga menambah 41 unit ETLE mobile pada 2025. Perangkat tersebut dipasang pada kendaraan patroli untuk menjangkau wilayah yang belum tercakup kamera permanen.

Selama periode Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 8,3 juta pelanggaran terekam melalui sistem tilang elektronik. Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, ribuan pelanggaran berhasil dideteksi hanya dalam hitungan hari.

Kamera ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga melewati garis henti.

Ke depan, Korlantas Polri menargetkan pemasangan hingga 1.000 kamera ETLE yang terintegrasi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2026. Langkah tersebut ditujukan untuk mengotomatisasi penegakan hukum dan meningkatkan keselamatan lalu lintas secara menyeluruh.

Dengan sinergi lintas lembaga dan dukungan pemerintah daerah, penerapan ETLE di Jakarta diharapkan menjadi model nasional penegakan hukum lalu lintas yang modern, berintegritas, dan berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)