Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.
Siti Yona Hukmana • 21 July 2025 19:47
Jakarta: Sebanyak 160 ribu lebih kendaraan terjaring Operasi Patuh 2025. Ratusan ribu kendaraan itu tercatat melanggar lalu lintas pada hari ke delapan operasi, Minggu, 20 Juli 2025.
"Selama pelaksanaan Ops Patuh sampai dengan hari ke-8 sudah 160 ribu lebih pelanggaran yang terdiri dari 4 penegakkan hukum mulai dari E-TLE Statis, E-TLE Mobile, tilang manual, dan teguran simpatik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Senin, 21 Juli 2025.
Komarudin memerinci pelanggaran paling banyak tercatat dilakukan pengendara motor, yakni tak memakai helm. Sementara itu, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengemudi mobil, yakni tak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
"Terbanyak pelanggaran roda empat adalah tidak gunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP," ujar dia.
Selain itu, Komarudin juga mencatat adanya sejumlah kendaraan yang tak memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Modus itu dilalukan agar kendaraan tak terkena E-TLE atau kamera tilang elektronik. "Untuk alasan tidak gunakan TNKB karna takut ter-capture kamera ETLE," ujar dia.
Baca juga: Remaja Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya di Tangsel |