ETLE Pemacu Membangun Kepercayaan Masyarakat

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.

ETLE Pemacu Membangun Kepercayaan Masyarakat

Media Indonesia • 15 October 2025 05:05

Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri terus memperkuat langkah reformasi pada bidang penegakan hukum lalu lintas seiring transformasi menuju era digital.

Salah satu inovasi strategis yang menjadi tonggak penting adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, sebuah sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang menandai babak baru transparansi dan akuntabilitas di jalan raya.

"ETLE adalah simbol dari semangat baru Polantas yang ingin membangun kepercayaan masyarakat. Melalui sistem yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, kita ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
 

Baca: Pengendara Ramai-Ramai Lepas Pelat Nomor Kendaraan untuk Hindari ETLE
Agus menjelaskan sejak resmi dioperasikan secara nasional pada 23 Maret 2021, sistem ETLE Nasional Presisi menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif, modern, dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Transformasi ini sejalan dengan visi Digital Korlantas Polri yang digagas untuk membangun sistem layanan lalu lintas yang efisien, terpercaya, dan berkeadilan.

Melalui kamera canggih yang terpasang di berbagai titik strategis, ETLE mampu merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data pelanggaran tersebut kemudian diolah dan dikirim ke pusat data Korlantas Polri sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

Menurut Agus proses ini memastikan setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan bukti visual dan faktual, bukan berdasarkan subjektivitas di lapangan.

"Kami ingin menghadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi sendiri," jelas Agus.

Selain ETLE statis yang dipasang di titik tetap, Korlantas Polri juga memperluas inovasinya melalui ETLE Mobile atau Handheld, yang memungkinkan penegakan hukum digital dilakukan secara fleksibel di lapangan menggunakan perangkat genggam. Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas, bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional.

Dengan terus berkembangnya infrastruktur digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, ETLE diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)