ETLE Urai Kemacetan Jakarta Lebih Cepat Satu Jam

Kamera tilang elektronik atau ETLE. Foto: Dok. Media Indonesia.

ETLE Urai Kemacetan Jakarta Lebih Cepat Satu Jam

Siti Yona Hukmana • 8 December 2025 14:45

Jakarta: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, mengungkap efektivitas penggunaan kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kehadiran ETLE disebut mampu mengurai kemacetan lebih cepat satu jam.

Hal ini disampaikan Dirlantas saat kehadiran Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Komarudin menyebut kamera ETLE itu dapat memantau pelanggaran dan kepadatan lalu lintas selama 1x24 jam.

"Efektif kami melaksanakan kegiatan pengaturan sampai pukul 22.00 yang biasa hasil evaluasi kami beberapa, sudah dua bulan belakang itu dan sudah kami presentasikan ke Bapak Gubernur bahwa kita bisa mengurai Jakarta satu jam lebih cepat di pukul 20.00, biasanya ini sudah terurai," kata Komarudin di TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 Desember 2025.
 


Seperti siang ini, kata Komarudin, masyarakat Jakarta sudah masuk ke perkantoran. Nantinya, baru akan keluar pada jam makan siang dan sore hari untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Ini pantauan kita termasuk media-media, sosial media ya kita pantau 24 jam sehingga kita bisa memantau seluruh aktivitas termasuk situasi yang ada di Jakarta," ungkap Komarudin.

Komarudin mengatakan berdasarkan tangkapan kamera ETLE siang ini, terjadi penutupan ruas jalan di Merdeka Selatan sisi Utara, karena ada massa demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sebanyak 2.000 orang. Menurutnya, ruas jalan yang tertutup oleh massa itu terjadi kepadatan maka itu, polisi lalu lintas (polantas) melakukan pengalihan arus.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin (paling kanan). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Pemantauan arus ini bisa dilakukan karena hadirnya ETLE yang tersebar di 127 titik ETLE status dan 8 titik E-TLE mobile. Dirlantas berharap ada penambahan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Terlebih, konsep ETLE seusai dengan konsep Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang ingin penegakan hukum objektif dan berkeadilan.

"Anggota tidak perlu lagi berinteraksi dengan masyarakat meminimalisir adanya transaksional, sehingga anggota di jalan hanya cukup fokus memberikan teguran simpatik untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata termasuk juga himbauan yang saat ini sudah kami gelorakan pelayanan masyarakat melayani dengan hati dan humanis," pungkas Komarudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)