Razia kendaraan ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Farhan Dwitama.
Ficky Ramadhan • 15 July 2025 16:04
Jakarta: Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya.
Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa meski tetap melakukan tilang manual, pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik yang stasioner dan mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
"Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia mengatakan belum semua wilayah terpantau sistem ETLE. Tilang elektronik baru terpasang di ruas jalan tertentu.
Komarudin menegaskan tilang manual tetap diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025. Khususnya, di lokasi-lokasi yang tidak tercakup teknologi tersebut.
"Kami mengubah pendekatan penegakan hukum dengan tidak hanya mengandalkan sistem stasioner. Kami juga mengoptimalkan sistem mobile dan hunting," tambahnya.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh, 45 Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Ditindak |