Hari Pertama Operasi Patuh, 45 Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Ditindak

Ilustrasi, pengendara roda dua terjaring razia Operasi Patuh Jaya.

Hari Pertama Operasi Patuh, 45 Pelanggar Lalu Lintas di Tangsel Ditindak

Hendrik Simorangkir • 15 July 2025 12:39

Tangerang: Puluhan pelanggaran lalu lintas tercatat pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, pada 14 Juli 2025, di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pelanggar dikenai sanksi tilang dan teguran.

"Ada 45 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Jenis pelanggarannya pun berbeda-beda," ujar Kepala Bagian Operasional (KBO), Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono, Selasa, 15 Juli 2025.

Hery menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm, hingga melawan arus lalu lintas.

"Penindakan ETLE mobile ada 19 pengendara, yang terbagi 4 pengendara mobil dan 17 pengendara motor. Tidak memakai helm SNI sebanyak 17 pengendara dan melawan arus lalu lintas ada 2 pengendara. Sedangkan sebanyak 7 pengendara kita berikan teguran," jelasnya.

Baca: 

Hery mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Utamakan keselamatan dalam berkendara. Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Dalam operasi ini, Polres Tangsel menerjunkan 90 personel. Ia menekankan, operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Jaya merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)