Ilustrasi, pengendara roda dua terjaring razia Operasi Patuh Jaya.
Hendrik Simorangkir • 15 July 2025 12:39
Tangerang: Puluhan pelanggaran lalu lintas tercatat pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, pada 14 Juli 2025, di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pelanggar dikenai sanksi tilang dan teguran.
"Ada 45 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Jenis pelanggarannya pun berbeda-beda," ujar Kepala Bagian Operasional (KBO), Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono, Selasa, 15 Juli 2025.
Hery menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm, hingga melawan arus lalu lintas.
"Penindakan ETLE mobile ada 19 pengendara, yang terbagi 4 pengendara mobil dan 17 pengendara motor. Tidak memakai helm SNI sebanyak 17 pengendara dan melawan arus lalu lintas ada 2 pengendara. Sedangkan sebanyak 7 pengendara kita berikan teguran," jelasnya.
Baca: |