Polda Jabar Maksimalkan ETLE Handheld, Pelanggar Lalu Lintas Kini Lebih Mudah Ditindak

Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat Kombes Raydian Kokrosono. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa

Polda Jabar Maksimalkan ETLE Handheld, Pelanggar Lalu Lintas Kini Lebih Mudah Ditindak

Aditya Prakasa • 21 January 2026 20:22

Bandung: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld untuk menindak pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan guna memperkuat peran polisi lalu lintas dalam menegakkan aturan di jalan.

"Kakorlantas sudah memberikan sarana handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan. ETLE Statis ini memang jumlahnya terbatas di simpang-simpang terbatas," ucap Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Raydian Kokrosono di Bandung, Rabu, 21 Januari 2026. 

Raydian mengatakan sekitar 30 perangkat ETLE Mobile Handheld telah tersebar di seluruh Polres kota/kabupaten di Jawa Barat. Penggunaan perangkat ini mampu menindak pelanggaran lalu lintas yang sulit dijangkau ETLE statis, seperti persimpangan atau lokasi dengan ruang terbatas.
 


Raydian mengungkapkan, petugas di lapangan kini dilengkapi dengan sarana ETLE Handheld. Pelanggar lalu lintas akan dipotret menggunakan perangkat tersebut, lalu data pelanggaran langsung terkirim ke sistem pusat secara real-time. Selanjutnya, sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, hingga bentuk pelanggaran.

"Kalau handheld ini kami bisa menindak dengan bergerak. Jadi di tempat-tempat yang tidak tercover dengan ETLE Statis, kami gunakan penegakan hukum melalui handheld itu. Jadi Insya Allah kami lebih sigap, lebih bisa meng-cover daerah-daerah yang tidak tercover ETLE Statis," jelasnya.


Direktur Ditlantas Polda Jawa Barat Kombes Raydian Kokrosono. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa


Selain itu, Raydian menyebut penggunaan ETLE Handheld bertujuan meminimalkan potensi kecurangan oleh oknum petugas di lapangan. Dengan sistem ini, penindakan pelanggaran tidak lagi dilakukan secara langsung dan bersentuhan dengan masyarakat.

"Sasarannya pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas), semua pelanggaran yang ada di ETLE. Kami bawa alat ETLE Handheld itu ke tempat yang tidak ada ETLE Statis. Jadi kami bisa menindak pelanggaran masyarakat yang sedang bergerak. Sehingga tidak langsung bersentuhan kepada masyarakat, mengurangi pelanggaran-pelanggaran dari oknum polisi," ungkap Raydian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)