Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (ketiga kanan) bersama jajaran Ditgakkum Korlantas Polri meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jumat, 9 Januari 2026. ANTARA/HO-Korlantas Polri
Korlantas Polri Mulai Operasikan ETLE Drone untuk Penegakan Hukum
Deny Irwanto • 10 January 2026 07:44
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi untuk mewujudkan sistem yang modern, transparan, dan berkeadilan. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum digital.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan pemanfaatan teknologi drone merupakan bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang objektif, profesional, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
"Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi. ETLE Drone Patroli Presisi digunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau, sekaligus sebagai langkah preventif meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat," kata Agus dalam keterangan pers, Jumat, 10 Januari 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jumat, 9 Januari 2026. Dokumentasi/ istimewa
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi dimulai pada Jumat, 9 Januari 2026, dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri. Drone diterbangkan untuk memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang sulit dijangkau kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Menurut Agus, teknologi drone memungkinkan pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan demikian, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta mengurangi potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE Drone Patroli Presisi. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar, yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jumat, 9 Januari 2026. Dokumentasi/ istimewa
Agus menegaskan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya dapat ditekan. Korlantas Polri akan terus berinovasi untuk mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.