Revitalisasi Sistem ETLE Jadi Bagian Transformasi Digital Korlantas Polri

10 October 2025 10:53

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan revitalisasi sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital Korlantas Polri dalam perkara hukum lalu lintas secara elektronik. 

Dalam paparannya, Irjen Pol Agus menyebut revitalisasi ETLE telah meningkatkan kinerja penegakan hukum secara signifikan. Tercatat dari Januari hingga September 2025, jumlah pelanggaran ter-capture naik hingga 387?n pembayaran tilang meningkat 1645%.

"Saya sampaikan apresiasi bahwa penegakan ETLE bulan Januari sampai September (2025) itu ada peningkatan yang sangat signifikan, baik mekanisme acara kerja, termasuk juga keberlangsungan setelah di-capture," kata Agus, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Jumat, 10 Oktober 2025. 
 

Baca juga: Mudah! Begini Cara Cek Tilang ETLE Secara Online

Saat ini, ada 95% Polda di Indonesia telah menjalankan sistem ini, baik statis, portable, maupun mobile. Kakorlantas menargetikan jumlah perangkat ETLE bertambah hingga 5.000 unit pada 2027.

"Korlantas Polri sedang mempunyai program Polantas Menyapa. Jadi, sudah kita gaungkan ke wilayah bagaimana polantas dekat dengan masyarakat, polantas modern, dan polantas bisa diterima di tengah-tengah masyarakat," ujar Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)