NEWSTICKER

Pena 98 Gelar Diskusi Peringatan 25 Tahun Reformasi

N/A • 12 May 2023 23:17

Organisasi persatuan nasional, Pena 98, menggelar diskusi memperingati 25 tahun reformasi. Mereka menyatakan perjuangan reformasi belum usai dan harus dilanjutkan dalam berbagai aspek, seperti HAM, korupsi, pendidikan, dan keberlanjutan ekonomi. 

Dalam acara diskusi interaktif Refleksi 25 Tahun Reformasi, pengacara forkot 98 Saor Siagian, menyinggung dua hal yang harus menjadi fokus perjuangan, yaitu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. 

Ia mengatakan kasus korupsi pada zaman reformasi justru lebih parah dibanding zaman orde baru. Karena itu, perlu ada upaya penegakan hukum dan perhatian lebih dari masyarakat. Pengupayaan itu demi terciptanya Indonesia yang bebas korupsi.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian juga menyebut peristiwa di Mei 1998 adalah bentuk pelanggaran HAM berat. Hingga saat ini, kasus itu dalam proses penyelidikan Komnas HAM bersama kejaksaan. Ia juga menyatakan pemerintah telah berkomitmen mengembalikan nama baik korban tragedi 98 beserta keluarganya. 
(Christine Sheptiany)