30 June 2023 08:21
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada masalah pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun yang diduga melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Mahfud menyatakan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun.
"Al-Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, aliah, sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).
Menurut Mahfud, ada tiga masalah yang membelit Ponpes Al-Zaytun, yakni masalah pidana yang menyangkut laporan kepolisian terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Mulai dari kasus dugaan asusila hingga masalah keuangan. Hal itu sedang diselidiki oleh kepolisian.
Mahfud juga mengatakan ada masalah administrasi Ponpes Al-Zaytun. Namun, belum ada sanksi yang dijatuhkan dan tidak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun, tetapi menata institusi yang berada di bawah binaan pemerintah.
Masalah ketiga soal ketertiban dan keamanan nasional. Pemerintah menyerahkan pada Gubernur untuk koordinasi dengan Polda dan BIN.