Mahfud MD Angkat Bicara soal Kontroversi Al-Zaytun

28 June 2023 21:17

Pemerintah menyatakan akan menyelamatkan masa depan para santri Al-Zaytun di tengah proses hukum yang tengah berjalan, atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
 
Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa ada tiga masalah yang terjadi di kasus Ponpes Al-Zaytun. Pertama, masalah hukum pidana yang sekiranya ada lima laporan polisi dan saat ini sudah diselidiki, nantinya akan dikonsolidasikan kembali oleh polisi.
 
“Kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal figure, bukan institusinya. Karena ini hukum pidana, tidak boleh kita membiarkan. Kalau memang tidak bersalah ya nanti kita akan umumkan tidak bersalah, kalua bersalah ya proses hukum,” kata Mahfud MD.
 
Kedua, soal administrasi. Hal itu dimaksud menyelamatkan pendidikan Al-Zaytun yang memiliki santri serta lembaga pendidikan sekolah di bawah binaan pemerintah. Hal tersebut harus dievaluasi dan pengevaluasiannya mengutamakan keselamatan lembaga pendidikan.
 
“Tidak mungkin kita membubarkan, tetapi menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam undang-undang,”lanjutnya.
 
Ketiga, masalah ketertiban sosial dan keamanan. Hal ini akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan BIN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)