6 May 2026 19:07
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer 208 Jakarta pada Rabu 6 Mei 2026. Lima dari delapan saksi telah memberikan keterangan pada sesi pagi.
Jurnalis Metro TV, Satrio Adi, melaporkan bahwa total 8 saksi dijadwalkan diperiksa oleh majelis hakim. Lima di antaranya telah memberikan keterangan pada sesi pagi.
“Ada delapan saksi yang diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer 208 Jakarta pada hari Rabu ini. Di mana pada sesi pertama yang dimulai pada pagi hari tadi, ini lima saksi diperiksa lebih awal. Lima saksi ini merupakan prajurit BAIS TNI,” ujarnya dalam tayangan Headline News Metro TV.
Para saksi tersebut mengungkap kronologi keterlibatan empat prajurit aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam peristiwa penyiraman yang terjadi pada Maret 2026.
Sementara itu, tiga saksi tambahan dari pihak sipil dijadwalkan memberikan keterangan pada sesi kedua yang berlangsung sore hari.
Pada sidang kedua, Hakim Kolonel Freddy Ferdian menanyakan kehadiran saksi korban Andrie Yunus kepada oditur militer. Kehadiran Andre diperlukan untuk menguji materiil dakwaan terhadap empat tersangka yang dibacakan pada sidang perdana 29 April lalu.
Sementara itu, oditur militer menyampaikan bahwa korban belum bisa hadir karena masih menjalani perawatan medis.