1 July 2026 22:43
Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana intimidasi terhadap dr. Eliza Priscilla Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha. Dugaan intimidasi tersebut disinyalir memicu depresi berat yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya pada 26 Juni 2026 lalu.
Sebagai langkah awal penyelidikan, kepolisian telah memanggil dan memeriksa tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiga anggota dewan yang diperiksa itu masing-masing berinisial VL, TLS, dan NT.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Elyana Papote, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga oknum wakil rakyat tersebut dibarengi dengan penggalian keterangan dari enam orang saksi lainnya. Para saksi ini merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, yakni di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.