Kasus Intimidasi Dokter Icha, Tiga Oknum DPRD TTU Diperiksa Polisi

1 July 2026 22:43

Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana intimidasi terhadap dr. Eliza Priscilla Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha. Dugaan intimidasi tersebut disinyalir memicu depresi berat yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya pada 26 Juni 2026 lalu.

Sebagai langkah awal penyelidikan, kepolisian telah memanggil dan memeriksa tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiga anggota dewan yang diperiksa itu masing-masing berinisial VL, TLS, dan NT.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Elyana Papote, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga oknum wakil rakyat tersebut dibarengi dengan penggalian keterangan dari enam orang saksi lainnya. Para saksi ini merupakan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, yakni di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
 


"Jadi saat ini pihak-pihak yang sudah kita ambil keterangan ada dari Rumah Sakit Leona yang merupakan rekan kerja dari dokter Icha. Kemudian dokter dari rumah sakit RSUD Kefamenanu dan dari tiga oknum tiga anggota dewan Kabupaten TTU. Sampai dengan saat ini sudah ada sembilan orang saksi yang kita periksa," ungkap AKBP Elyana dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 1 Juli 2026.

Lebih lanjut, AKBP Elyana memastikan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi ini secara profesional dan transparan agar kebenaran dapat segera terungkap.

Sebagai informasi, Dokter Icha diduga menerima perlakuan intimidatif dari ketiga anggota DPRD TTU tersebut saat dirinya tengah menjalankan tugas menangani pasien di ruang IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Peristiwa tekanan batin itu diduga kuat menyebabkan almarhumah mengalami trauma hingga ketakutan yang mendalam sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X