Pemerintah akan memberikan santunan uang tunai kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Santunan tersebut beragam, seperti santunan untuk yang wafat, hingga jaminan hidup (Jadup) sementara.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, seusai menghadiri rapat koordinasi di Kemenko PMK pada Rabu siang, 17 Desember 2025.
Gus Ipul menyebut, pemerintah akan memberikan santuna. Sebesar Rp15 juta untuk korban tewas, dan Rp5 juta untuk korban luka berat. pemerintah juga akan menyediakan hunian sementara (Huntara), serta hunian tetap bagi korban terdampak (
Huntap).
“Setelah mendapatkan Jadup, ketika mereka di Huntara atau Huntap, nanti juga akan mendapatkan bantuan untun melengkapi isi ruang, seperti alat-alat dapur, mungkin juga kursi, meja, dan sebagainya sebesar Rp3 juta.” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari tayangan
Newsline, Metro TV, Kamis, 18 Desember 2025.
Selain itu, korban akan diberikan jaminan hidup sementara, sebesar Rp10 ribu per harinya.
“Tadi kami lapor kepada Pak Menko. Maka indeks Rp10 ribu ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan, itu mati kami minta arahan lebih lanjut.” ucapnya.