Rupiah Melemah, Menkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Masih dalam Batas Wajar

16 June 2026 15:41

Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang sempat menyentuh angka Rp18.200 memicu kekhawatiran akan lonjakan harga obat-obatan nasional. Mengingat hampir 90?han baku farmasi di Indonesia masih mengandalkan impor, gejolak kurs ini menjadi ancaman serius bagi biaya produksi industri kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui telah menerima masukan dari sejumlah perusahaan farmasi terkait peningkatan beban biaya produksi. Meski demikian, Menkes menegaskan bahwa potensi kenaikan harga obat di masyarakat tidak akan setajam pelemahan kurs yang terjadi.

"Kita sudah menerima beberapa masukan dari beberapa perusahaan obat bahwa bahan baku mereka ada yang naik. Saya sudah minta Dirjen untuk menghitung ulang seluruh komponen biaya obat secara mendalam," ujar Menkes Budi Gunadi usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dikutip Selamat Pagi Indonesia pada Selasa, 16 Juni 2026.

Menkes menjelaskan gejolak kurs tidak akan langsung membuat harga obat melonjak tajam. Pasalnya terdapat komponen biaya lain yang masih menggunakan mata uang Rupiah, seperti biaya distribusi hingga pemasaran.

Budi memberikan ilustrasi perhitungan: jika biaya bahan baku yang menggunakan Dolar hanya mencakup 20?ri total komponen harga, maka kenaikan kurs sebesar 20% hanya akan berdampak pada kenaikan harga obat sekitar 4%. 

"Kenaikannya ada, tapi tidak sebesar kenaikan kurs atau harga minyak, karena komponen seperti marketing dan distribusi tetap dalam Rupiah," tambahnya.
 

Baca juga: Naik Tipis, Rupiah Pagi Ini Nangkring di Level Rp17.690/USD

FKBI Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Obat

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Kepala Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi. Ia mengungkapkan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, berdampak langsung terhadap kenaikan harga obat-obatan di Indonesia.

Tulus menilai sangat ironis bahwa Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku hingga 90%, padahal Indonesia memiliki sumber daya fitofarmaka (obat herbal terstandar) yang sangat melimpah. Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah jangka panjang guna melindungi konsumen yakni memaksimalkan penggunaan sumber bahan baku lokal guna memperkuat ketahanan farmasi nasional. 

"Ketergantungan impor bahan baku obat di Indonesia, harus dikurangi semaksimal mungkin. Karena kita sudah punya sumber-sumber fitofarmaka yang sangat banyak, tapi sampai sekarang kita masih ketergantungan bahan baku impor. Ini sangat ironis," ungkap Tulus.

Sementara untuk jangka pendek pemerintah diminta tegas dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama untuk obat generik, agar tidak terjadi penyalahgunaan harga oleh produsen maupun apotek di tengah fluktuasi kurs.

(Anggie Meidyana)