24 December 2025 01:16
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyeret para pelaku parkir liar dan pungutan liar ke jalur hukum pidana, karena tindakan mereka kerap merugikan wisatawan. Ia menegaskan, penindakan ini bertujuan agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat berwisata di Kota Bandung, maupun wilayah Jawa Barat lainnya.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pungutan liar parkir mobil di kawasan Braga, Kota Bandung. Dalam video tersebut, seorang pengunjung sebenarnya sudah memberikan uang parkir Rp5 ribu, namun juru parkir justru meminta Rp15 ribu tanpa memberikan karcis resmi dari Dishub. Akibatnya, pengunjung merasa ketakutan karena juru parkir ini terkesan memalak mereka.
| Baca juga: Pemkot Bandung Kaji Pembatasan Angkot Selama Libur Nataru |