Dedi Mulyadi Bakal Pidana Pelaku Parkir Liar

24 December 2025 01:16

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menyeret para pelaku parkir liar dan pungutan liar ke jalur hukum pidana, karena tindakan mereka kerap merugikan wisatawan. Ia menegaskan, penindakan ini bertujuan agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat berwisata di Kota Bandung, maupun wilayah Jawa Barat lainnya. 

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pungutan liar parkir mobil di kawasan Braga, Kota Bandung. Dalam video tersebut, seorang pengunjung sebenarnya sudah memberikan uang parkir Rp5 ribu, namun juru parkir justru meminta Rp15 ribu tanpa memberikan karcis resmi dari Dishub. Akibatnya, pengunjung merasa ketakutan karena juru parkir ini terkesan memalak mereka.
 

Baca juga: Pemkot Bandung Kaji Pembatasan Angkot Selama Libur Nataru


Akibat kejadian ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan Dishub untuk segera memproses pidana para pelaku. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang berani melakukan parkir liar. 

Dedi Mulyadi kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan memproses pidana setiap orang yang nekat melakukan pungutan liar maupun parkir liar. 

“Saya sudah sampaikan juga tadi bahwa mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedangang yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh. Harus berpidana.” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Selasa, 23 Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)