29 April 2026 22:13
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menggencarkan penyisiran terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) sebagai respons atas kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan kelayakan lingkungan tumbuh kembang anak di wilayah tersebut.
Selain penegakan hukum, Pemkot Yogyakarta saat ini juga tengah melakukan razia perizinan untuk menertibkan daycare ilegal serta memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban yang mengalami trauma.
Dari hasil razia yang dilakukan, terdapat 33 daycare yang belum mengantongi izin. Sementara 37 daycare lainnya sudah berizin. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar pengelola daycare di wilayah Yogyakarta segera melengkapi dan mengurus perizinannya.
| Baca Juga: Orang Tua Ungkap Kejanggalan, Balita Daycare Little Aresha Mahir Ikat Tangan-Kaki |