Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pengawasan Daycare Usai Kasus Kekerasan Little Aresha

29 April 2026 22:13

Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menggencarkan penyisiran terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) sebagai respons atas kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan kelayakan lingkungan tumbuh kembang anak di wilayah tersebut.

Selain penegakan hukum, Pemkot Yogyakarta saat ini juga tengah melakukan razia perizinan untuk menertibkan daycare ilegal serta memberikan pendampingan psikologis intensif bagi para korban yang mengalami trauma.

Dari hasil razia yang dilakukan, terdapat 33 daycare yang belum mengantongi izin. Sementara 37 daycare lainnya sudah berizin. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau  agar pengelola daycare di wilayah Yogyakarta segera melengkapi dan mengurus perizinannya.


 

Baca Juga: Orang Tua Ungkap Kejanggalan, Balita Daycare Little Aresha Mahir Ikat Tangan-Kaki


Pemkot Yogyakarta juga merekomendasikan 15 daycare bagi anak-anak yang terdampak kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, salah satunya adalah Daycare Pelangi Anak Negeri yang dapat menjadi pilihan bagi orang tua untuk menitipkan anak.


Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan di Daycare Little Aresha yang melibatkan ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga aksi penganiayaan tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)