Residivis Pencuri Motor di Tangerang Kembali Diciduk Polisi

14 January 2026 14:29

Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga tersangka komplotan pencuri kendaraan bermotor berinisial D, S, dan D. Penangkapan dilakukan di sebuah warung di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, saat para pelaku menunggu pengiriman motor ke Sumatra.

"Kami menangkap tiga pelaku curanmor yang siap menyeberang melalui Merak menuju Provinsi Sumatra," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robin, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 14 Januari 2026.



 



Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga tersangka merupakan residivis yang sebelumnya sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan. Polisi mengonfirmasi bahwa salah satu aksi kejahatan mereka juga terdata dalam laporan polisi di wilayah Jatiuwung.

Komplotan ini biasa mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah warga hingga minimarket. Para tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui keberadaan polisi sebelum akhirnya berhasil diringks petugas.




(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)