14 April 2026 12:04
Dalam upaya mempertegas supremasi hukum yang berpihak pada rakyat kecil, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia melantik jajaran pengurus baru masa bakti 2026-2031. Pelantikan ini menandai langkah strategis organisasi dalam memperkuat akses keadilan di Tanah Air.
LBH Rakyat Indonesia dibentuk dengan misi utama menjadi benteng hukum bagi masyarakat prasejahtera, kaum marginal, dan kelompok-kelompok yang selama ini mengalami hambatan dalam mendapatkan akses keadilan yang setara. Organisasi ini hadir untuk menjawab keresahan warga yang seringkali merasa terdiskriminasi saat berhadapan dengan masalah hukum.
| Baca juga: RUU Perlindungan Saksi dan Korban Wujud Nyata Keadilan untuk Rakyat |