Pengurus LBH Rakyat Indonesia Dilantik, Siap Jadi Benteng Hukum Masyarakat Marginal

14 April 2026 12:04

Dalam upaya mempertegas supremasi hukum yang berpihak pada rakyat kecil, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia melantik jajaran pengurus baru masa bakti 2026-2031. Pelantikan ini menandai langkah strategis organisasi dalam memperkuat akses keadilan di Tanah Air.

LBH Rakyat Indonesia dibentuk dengan misi utama menjadi benteng hukum bagi masyarakat prasejahtera, kaum marginal, dan kelompok-kelompok yang selama ini mengalami hambatan dalam mendapatkan akses keadilan yang setara. Organisasi ini hadir untuk menjawab keresahan warga yang seringkali merasa terdiskriminasi saat berhadapan dengan masalah hukum.
 

Baca juga: RUU Perlindungan Saksi dan Korban Wujud Nyata Keadilan untuk Rakyat

Dalam amanatnya, Muhammad Nazaruddin menekankan pentingnya pergeseran paradigma terhadap hukum di Indonesia. Ia menyatakan bahwa hukum harus menjadi alat perjuangan untuk membela kepentingan rakyat, bukan sekadar instrumen prosedural yang kaku.

Lebih lanjut, Nazaruddin berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat memegang teguh integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan mandat organisasi. Momentum ini dianggap krusial untuk memastikan kehadiran negara dan lembaga hukum di tengah masyarakat, sehingga tidak ada satu pun warga negara yang merasa sendirian atau mengalami diskriminasi hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)