Polda Banten Buka Posko Aduan Barang Hilang Penumpang KMP Batumandi

20 October 2026 21:44

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan posko pelayanan khusus bagi para penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi yang mengalami musibah. Posko ini didirikan di Dermaga 6 Pelabuhan Merak untuk melayani pendataan serta penanganan laporan kehilangan barang-barang berharga milik penumpang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa posko tersebut disiagakan dengan menerjunkan personel kepolisian untuk memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan penumpang dalam mengurus dokumen-dokumen penting maupun klaim lanjutan pascainsiden.

"Terkait dengan itu kami dari Polda Banten sudah menyiapkan posko. Posko melayani penumpang yang merasa kehilangan barang-barang berharga seperti surat-surat yang membutuhkan surat kehilangan. Kami sudah siapkan poskonya di Dermaga 6 di atas, kami layani yang mana surat kehilangan itu nanti akan membantu pengurusan lanjut," kata Maruli, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 20 Oktober 2026.
 

 

Tidak Ada Korban Jiwa dan Penyelidikan Kronologi


Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Polda Banten mengonfirmasi bahwa tidak ada penumpang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, mengenai penyebab pasti serta kronologi musibah yang menimpa KMP Batumandi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para penumpang untuk bersabar. Tim dari Polda Banten telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sementara data dari teman-teman ASDP tidak ada penumpang yang meninggal dunia. Kemudian untuk kronologis ya kita mohon bersabar ya, nanti akan ada tim yang melakukan penyelidikan," ucapnya.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X