Dampak Panjang Karhutla, YIARI Peringatkan Potensi Konflik Satwa dengan Warga

23 October 2026 15:17

Jakarta: Senior Manager Media dan Komunikasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Heribertus Suciadi menjelaskan dampak jangka panjang dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia adalah potensi benturan sosial antara satwa dan masyarakat sekitar akibat ketiadaan ruang hidup alami.

“Kalau kita bicara efek jangka panjang dan ini bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun setelah kebakaran, itu adalah potensi konflik antara manusia dan orang utan. Dari hutan yang terbakar itu, kita sampai saat ini sudah rescue 53 orang utan dan kebanyakan induk anak. Sementara yang jantan karena kuat dan mobilitasnya jauh, dia akan pergi ke luar hutan dan kebanyakan berakhir di kebun warga,” ujar Heribertus dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Jumat, 23 Oktober 2026.

Heribertus menambahkan, pergerakan satwa ke kebun warga mulai memicu keresahan hingga penolakan terbuka dari masyarakat pemilik lahan.

“Ini jadi masalah karena kemudian dia juga makan tanaman warga. Tim kami di lapangan sudah mendapatkan beberapa laporan dari warga, dan beberapa ada yang sudah cukup marah. Bahkan ada juga yang sampai mengancam akan melukai orang utan ini. Ini yang menjadi masalah jangka panjang kita karena hutan tidak akan bisa kembali dengan cepat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Heribertus menjelaskan sejumlah satwa liar mengalami trauma fisik akibat kobaran api, beberapa di antaranya terluka saat berusaha menyelamatkan diri ke daratan.

“Kalau secara fisik ketika kita di lapangan itu ada yang luka bakar, ada juga luka terbuka karena hutannya habis dia terpaksa turun, kemudian diserang diduga anjing liar. Pemeriksaan mendalam kami di klinik itu mereka mengalami dehidrasi, bahkan juga ada yang anemia parah,” kata Heribertus.

Paparan kabut asap pekat karhutla juga meninggalkan dampak fatal pada organ dalam satwa. 

“Di awal-awal kebakaran itu ada satu yang sampai mati. Kemudian kita nekropsi, ada lesi di paru-paru yang mengindikasikan ada kerusakan di paru-paru dan ginjal karena asap kebakaran,” ungkapnya.

Selain gangguan fisik, kondisi psikologis orang utan di penampungan menjadi perhatian serius karena tingkat stres yang tinggi dapat memicu perilaku agresif terhadap sesama satwa.

“Dari sisi psikologis yang sekarang nampak itu adalah tingkat stres mereka sangat tinggi. Dan untuk induk-anak ini cukup mengkhawatirkan karena ketika induk orang utan stres, dia seringkali menyakiti anaknya sendiri, kadang dipukul atau dilempar. Itu yang perlu kita pikirkan lebih jauh,” jelas Heribertus.

Untuk memulihkan kondisi satwa, tim medis YIARI menerapkan penanganan khusus dengan membatasi kontak satwa terhadap lingkungan luar guna mempercepat proses rehabilitasi.

“Perawatannya disesuaikan dengan kondisi orang utannya. Kalau ada luka kita obati, kalau anemia kita beri nutrisi, dan dehidrasi diberi buah banyak air. Untuk meminimalisir stres, kami sediakan kandang karantina dengan akses sangat terbatas, hanya dokter hewan dan perawat satwa terlatih yang boleh masuk. Upaya paling penting adalah segera merelokasikan mereka ke hutan asli yang lebih aman, jadi diusahakan jangan terlalu lama di kandang,” tuturnya.

Meski demikian, proses pengembalian orang utan ke habitat alami tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena memerlukan kajian menyeluruh terhadap kondisi fisik satwa dan kesiapan habitat sasaran.

“Kalau mereka ditemukan sehat, seminggu untuk asesmen sudah bisa dilepas. Tapi kalau ada luka bakar atau luka terbuka cukup parah, kita bereskan dulu lukanya sampai menutup, steril, dan sehat. PR-nya sebenarnya lebih susah mencari habitat yang sesuai karena saat ini masih banyak yang terbakar. Pemilihan habitat tidak bisa sembarangan, ada banyak syarat yang harus dipenuhi,” kata Heribertus.

Hingga saat ini, YIARI telah melepasliarkan 15 individu orang utan yang dinyatakan pulih sepenuhnya, sementara sisanya masih dalam perawatan intensif.

Menutup keterangannya, Heribertus menegaskan perlunya tata kelola lingkungan yang menyeluruh karena sebagian besar populasi orang utan hidup di area yang tidak dilindungi status konservasi resmi.

“Yang jelas harus ada tata kelola kawasan yang baik. Karena dari semua orang utan yang ada di Indonesia ini, menurut penelitian lebih dari 70 persen itu ada di luar kawasan konservasi. Harus ada kerja sama yang baik antara masyarakat, swasta, dan pemerintah untuk bagaimana bisa menjaga kawasan hutan yang berada di luar kawasan konservasi,” pungkasnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X