14 October 2026 16:34
Berada di jalur strategis perdagangan internasional, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memaksimalkan potensinya sebagai gerbang investasi utama Indonesia. Melalui status Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang diterapkan di Batam, Bintan, dan Karimun, wilayah ini menawarkan peluang ekonomi dan penanaman modal berskala besar.
Skema KPBPB memberikan perlakuan khusus dari pemerintah guna mendorong percepatan aktivitas industri, perdagangan, dan pariwisata. Para investor mendapatkan sejumlah fasilitas unggulan, mulai dari kemudahan kepabeanan, insentif perpajakan, hingga pelayanan perizinan usaha yang terintegrasi di dalam kawasan. Secara khusus, pengembangan wilayah Bintan kini juga difokuskan untuk memperkuat ekosistem pariwisata bertaraf internasional.