LPSK Bantu Rehabilitasi Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung

11 December 2021 19:22

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan pendampingan terhadap 29 korban dan saksi dalam kasus pemerkosaan oleh guru pesantren di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya LPSK bekerja sama dengan UPTD Jabar untuk proses rehabilitasi korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)