Polres Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

24 November 2020 09:05

Satreskrim Polres Lhokseumawe menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus perdagangan manusia. Ketiga tersangka diduga berupaya membawa kabur 18 wanita muda imigran Rohingya dari lokasi penampungan di Lhokseumawe.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)