9 March 2021 17:57
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah di DKI. Lokasi pengadaan lahan seluas 4,1 hektar berada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jaktim tersebut diduga merugikan negara Rp100 miliar.