KPK Tetapkan 4 Tersangka Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

9 March 2021 17:57

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka kasus pengadaan lahan rumah DP 0 rupiah di DKI. Lokasi pengadaan lahan seluas 4,1 hektar berada di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jaktim tersebut diduga merugikan negara Rp100 miliar.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X