Dua Pejabat BPN Jadi Tersangka Suap Rp27 Miliar

24 March 2021 20:01

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua orang pejabat BPN. Dua tersangka berinisial GTU dan SWD diduga menerima uang dari para pemohon hak atas tanah sebanyak Rp27 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)