6 September 2021 23:18
Seorang anggota polisi dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan dua wanita dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I Medan, Sumatera Utara. JPU menilai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan yang dilakukannya tergolong sadis. Salah satu korban masih usia anak-anak dan terdakwa merupakan seorang aparat penegak hukum.