7 September 2021 12:49
Dua pegawai mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yakni Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi dan Syafri selaku staf khusus dieksekusi jaksa eksekutor KPK ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Keduanya menjalani pidana hukuman penjara masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara.