Kasus Ekspor Benih Lobster, Dua Pegawai Edhy Prabowo Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

7 September 2021 12:49

Dua pegawai mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yakni Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi dan Syafri selaku staf khusus dieksekusi jaksa eksekutor KPK ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Keduanya menjalani pidana hukuman penjara masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)