Jadi Tersangka Gara-gara Laporkan Dugaan Korupsi, Nurhayati Minta Perlindungan Menko Polhukam

Luhur Hertanto • 24 February 2022 18:04

Menyusul status tersangka terhadap dirinya karena melaporkan dugaan korupsi, Nurhayati bersurat kepada Menko Polhukam Mahfudz MD agar diberi perlindungan hukum. Perihal surat ini diungkap oleh Elyasa Budianto. kuasa hukum bendahara Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, tersebut. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X