Dade Salampessy • 19 June 2019 13:41
Dalam sidang ketiga perselisihan hasil pilpres yang digelar pada Hari ini (19/6) dan kemarin (18/6) di Mahkamah Konstitusi, KPU sebagai termohon menjawab gugatan kubu Paslon 02, begitu juga dengan TKN sebagai pihak terkait membantah berbagai tuduhan dari kubu Prabowo-Sandi. Berikut Cek Faktanya