26 August 2019 18:21
Plt Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan Wagub DKI Jakarta yang sedang kosong. Menurut Pantas, keputusan strategis seperti itu hanya bisa diambil oleh Ketua DPRD DKI definitif.